Popular Post

Posted by : Unknown Kamis, 30 Januari 2014



Rektor Universitas Taibah Adnan Mazrou di Madinah mengatakan bahwa hak-hak wanita dalam Islam merupakan anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, lansir Arab News.
Hal itu dikatakan Mazrou saat hari Selasa (31/12/2013) membuka konferensi dua hari yang digelar sebagai bagian dari perayaan ditetapkannya Madinah sebagai ibukota budaya Islam 2013.
“Islam mejamin wanita hak-haknya,” ujar Mazrou seraya mengatakan bahwa Raja Abdullah berusaha keras untuk menerapkan hal tersebut.
Sementara Imam Azzam, wakil pimpinan fakultas hukum dalam pidatonya menekankan perlunya masyarakat diingatkan kembali mengenai hak-hak wanita yang dijamin dalam Islam tersebut.
Dalam acara pembukaan itu, Rawiah binti Ahmad Al-Zehar mendapat penghargaan. Dia adalah pemenang Penghargaan Madinah untuk riset masalah hak wanita dalam Islam. Sebelumnya, dia juga memenangi Penghargaan Pangeran Nayif untuk tulisannya tentang sunnah dan studi Islam kontemporer.
Syeikh Saleh Al-Maghamasi sebagai pembicara kunci menyoroti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi yang penting di dalam masyarakat. Dia mengingatkan para pria agar berlaku baik kepada para wanita.
Syeikh Al-Maghamasi menyinggung sejumlah negara di mana hak-hak wanitanya dilucuti dan wanita juga dibebankan tugas sosial yang seharusnya dipikul oleh para pria.
Dalam ceramahnya, Syeikh Al-Maghamasi mengatakan bahwa dalam konferensi itu topik di luar hak material wanita tidak akan dibahas, seperti masalah kerudung dan mengendarai mobil. Untuk memahami kedua masalah tersebut, katanya, orang harus mengkaji dan mengerti terlebih dahulu soal yurisprudensi dalam Islam.
Dalam makalahnya di sesi pertama, profesor studi Islam di fakultas pendidikan Universitas Raja Saud Khalid Al-Durais menegaskan bahwa diskusi-diskusi teoritis tentang hak-hak wanita tidak akan membawa perubahan apapun pada kondisi mengenaskan yang dialami wanita di banyak negara Islam. “Hal itu dikarenakan hak-hak wanita ditekan oleh tradisi-tradisi dan kebiasaan yang sudah mengakar dalam masyarakat yang melanggar keadilan, rahmat dan fadhilah hukum syariah.”
Al-Durais mendorong agar hukum pidana [syariah] ditegakkan bagi para pelanggar hak-hak wanita.
Nawal binti Abdul Aziz Al-Eid, seorang associate professor sunnah di perguruan tinggi khusus wanita Universitas Noura, menekankan perlunya menerapkan hukum Islam secara kaffah dalam masalah hak wanita dan menyelamatkan wanita dari tekanan westernisasi serta intimidasi konservatif.*

Leave a Reply

Baiklah sahabat blog petang. Itulah kumpulan wawasan pengetahuan tentang "Tradisi Dan Budaya di Dunia". Memang beberapa artikel diatas masih belum sempurna 100% karena yang Sempurna itu yang Tuha :D
Tapi semoga anda bisa lebih paham mengenai "TRADISI DAN BUDAYA DI DUNIA".
Kirimkan komentar Anda tentang artikel diatas.
Peringatan : Maaf, Komentar yang semata-mata dibuat hanya bertujuan untuk promosi dll akan kami hapus heheheh ... ^_^

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © TRADISI DAN BUDAYA - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -